DKD Setujui Pemkab Bangun Gedung Kesenian di Kelurahan Pwt. Kidul
“ Tim sembilan dan Tim Lima Seniman Banyumas yang terdiri dari para tokoh seniman senior, pemerhati seniman,dan yang mewakili pengurus  Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Banyumas setujui lokasi rencana Pemkab Bangun  Taman Budaya Banyumas  didalamnya ada Gedung Kesenian Sutejo sebagai pengganti Gedung Kesenian Sutejo yang akan digunakan untuk perluasan pasar manis di Kelurahan Purwokerto Kidul Kecamatan Purwokerto Selatan tepatnya bersebalahan dengan Kantor Kelurahan Purwokerto Kidul  “ demikian disampaikan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyrakat Ir. Tjutjun Sunari Rochidi di ruang kerjanya, Jum’at (12/7).

Tjutjun mengatakan, proses pembahasan pembangunan Taman Budaya diawali dengan pertemuan antara para seniman Banyumas dengan Bupati Banyumas tanggal 19 Mei 2013 di Pendopo sipanji Banyumas sebagai babak baru dalam perkembangan hubungan seniman dan pemerintah dengan menghasilkan kesepakatan diataranya Pemkab siap menfasilitasi para seniman untuk pembangunan Taman Budaya yang didalamnya ada gedung kesenian Sutedjo sebagai pengganti gedung kesenian Sutedjo yang akan digunakan untuk perluasan pasar manis.

Disamping kesepakatan tersebut juga disepakati pembangunan Taman Budaya  di Gor Mini yang berada di Kelurahan Purwokerto Kulon Kecamatan Purwokerto selatan akan tetapi setelah diadakan peninjauan lokasi Pemkab dengan perwakilan Tim 9 dan Tim 5, dan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi diputuskan Gor mini tidak diperuntukkan Taman Budaya  karena masih dibutuhkan oleh masyarakat Purwokerto Kulon dan KONI Kabupaten Banyumas untuk kepentingan olah raga dan juga dekat dengan tempat peribadatan walaupun para jamaah tidak keberatan dengan syarat tidak untuk pergelaran musik keras , sehingga memutuskan alternative tempat lain yaitu di Tanah Pemda Eks Banda Desa Kelurahan Purwokerto Kidul Kecamatan Purwokerto Selatan.

Tim 9 dan Tim 5 yang hadir pada pertemuan tanggal 24 Juni 2013 adalah Sunardi,ST, Bambang Widodo, Surya Esa, Syaikhul Irfan, Rohadi, Arno, S, Titut EP, Hadiwijaya, Dwi s, Jarot S, Sugeng Tato dan Bambang wadoro yang difasilitasi oleh Dinporabudpar telah mengadakan peninjauan lokasi di Purokerto Kidul setelah sebelumnya Camat Purwokerto Selatan melaporkan kepada Bupati Banyumas tentang status tanah Pemda eks Bada Desa Kelurahan Purwokerto Selatan “   Tim 9 dan Tim 5 yang berasal dari para seniman Banyumas dengan jajaran Pemkab telah cek lokasi di Purwokerto Kidul dan hasilnya perwakilan seniman  setuju Pemkab Bangun Taman Budaya di Tanah Pemda Eks Banda Desa Kelurahan Purwokerto Kidul “ jelas Tjutjun.

Tjutjun menambahkan, persetujuan  para seniman juga telah dituangkan dalam berita acara kesepakan tanggal 24 Juni 2013 yang ditandatangani oleh 13 perwakilan Seniman Banyumas  yang hadir dimana beberapa kesepakatannya juga memohon kepada Pemkab segera membuat DED Pembangunan Gedung Kesenian nyang baru dengan mengikutsertakan para seniman untuk membahasnya dan diajukan pada perubahan anggaran tahun 2013, Pelaksanaan pembangunan gedung kesenian agar dimulai tahun 2014 dan DED yang dibuat adalah DED Taman Budaya yang didalamnya terdapat Gedung Kesenian Sutedjo.

Sementara itu Kabid Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Amrin Maruf dalam keterangannya menyampaikan bahwa setelah berkordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Bagian Pembangunan mengingat keterbatasan waktu untuk sementara diusulkan Master plannya terlebih dahulu setelah itu DED taman Budaya secara keseluruhan. Dan pembuatan master plan  sudah diusulkan  dalam Perubahan Anggaran Tahun 2013 “Master Plan dan DED sudah diusulkan di perubahan Anggaran 2013, mudah-mudahan disetujui dan untuk pembangunan fisik akan diusulkan di APBD 2014“ ungkap Amrin.

Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banyumas