Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Kamis, 26 Oktober 2017

Melanggar di Jalan, Ditilang di Rumah – Tilang E-CCTV Purwokerto



 Pekan Ini Satlantas Koordinasi Dengan Dinhub PURWOKERTO-Satuan Lalu Lintas Polres Banyumas bersiap menyambut penilangan dengan menggunakan rekaman E-CCTV. Bahkan, dengan adanya penilangan E-CCTV, nantinya penempatan petugas di persimpangan tidak diperlukan. Sebab, semua pelanggaran dapat terekam dengan baik oleh kamera CCTV. “Saya rasa dengan adanya E-CCTV tidak harus ada petugas, semua sudah terekam CCTV ketika ada kendaraan yang melanggar, baik nopol kendaraan maupun wajah pengendara,” jelas Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kasat Lantas AKP AR Dwi Nugroho. Berbekal rekaman itu, petugas akan mendatangi pemilik kendaraan sesuai alamat di STNK. 

Jika pengendara sesuai dengan foto di E-CCTV akan ditindak langsung. “Jika tidak sesuai dengan rekaman E-CCTV, akan dikembangkan lagi siapa yang mengendarai kendaraan tersebut. Kami arahnya seperti itu,” tambah AKP AR Dwi Nugroho. Namun demikian, Satlantas baru akan berkordinasi lagi dengan Dinhub pada pekan ini. Hal ini untuk membicarakan terkait teknis pelaksanaan tilang E-CCTV. “Dari Dinhub belum menyampaikan, secepatnya akan ketemu. Jumat (besok,red) kami ada agenda dengan Dinhub, mungkin akan membahas itu (tilang E-CCTV) sekaligus,” ujar dia. 

Ditempat lain, Dinhub juga mengaku siap untuk melakukan pantauan melalui kamera CCTV di Area Traffic Control System (ATCS). Kamera ini siap dioperasikan dalam waktu dekat. Kepala Seksi Rekayasa dan Prasarana LLAJ dinhub Banyumas, R Hermawan mengatakan, kendaraan dapat terlihat jelas di CCTV jika ada kendaraan yang melanggar. Terutama roda empat. Contohnya jika kendaraan itu melewati batas RHK roda dua secara sengaja. “Misalnya, pas sudah lampu hijau tiba-tiba kuning, dari pada melanggar jadi berhenti. Tapi berhentinya di RHK roda dua, kami akan segera menegur agar mundur. Tapi kalau berhenti sengaja di RHK roda dua secara sengaja karena memanfaatkan pas kosong, jelas itu bentuk pelanggaran,” jelas Hermawan. 

Dinhub Kabupaten Banyumas sendiri tinggal menunggu kesiapan dari Satlantas Banyumas. Dari keseluruhan perangkat yang menunjang e-tilang, dirasa sudah cukup. “Tinggal tunggu kepastian dari Kepala Satlantas Banyumas, dan kami akan berkenalan dulu dengan kepala Satlantas yang baru karena kordinasi yang lalu, masih dengan kepala Satlantas yang lama,” katanya. Selain itu, bentuk persiapan lainnya, Dinhub Kabupaten Banyumas sudah melakukan study banding ke Bandung. Tidak jauh berbeda dengan rencana di Banyumas, pelaksanaannya juga melalui dua sistem. Pertama dilakukan dengan peringatan di beberapa simpang yang sudah dilengkapi CCTV. Dan selanjutnya dengan sistem tilang. “Kalau ada petugas di lapangan bisa langsung ditilang, tapi kalau tidak ada petugas di lapangan rekaman pelanggaran akan kami kirim ke kepolisian, untuk ditindak lanjuti dengan diberi sanksi,” ujar Hermawan. Penerapan e-tilang ini nantinya siap di dua belas lokasi yang sudah terpasang kamera CCTV, di wilayah Purwokerto kota. 

Sumber: Radarbanyumas.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...